Nah, berikut ini beberapa jenis rambu lalu lintas yang sudah seharusnya diketahui pengendara, yaitu. 1. Rambu Peringatan. Rambu peringatan digunakan untuk memberikan peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya. Rambu peringatan sendiri pada dasarnya terdiri atas beberapa Rambu-rambu ini harus AutoFamily patuhi demi keamanan dan kenyamanan saat berkendara. Berikut rambu larangan tersebut beserta artinya. 1. Rambu Dilarang Berhenti. Jika Anda menemukan rambu lalu lintas berwarna putih dengan huruf S yang dicoret, artinya Anda dilarang berhenti di jalur tersebut hingga jarak 15 meter kemudian. Gambar 8.2 : Rambu peringatan . 8.2.3 Rambu penerangan atau informasi . Rambu penerangan ini berbentuk persegi empat panjang, dengan bagian horizontal yang lebih panjang mempunyai wama dasar biru dan huruf putih. Digunakan untuk menunjukkan arah atau jurusan jalan atau jalan penghubung ("ramp"). Gambar 8.3 : Rambu penerangan atau infonnasi Gambar ini adalah rambu yang memberikan larangan pengguna jalan untuk memarkir kendaraanya mulai dari. Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas dan Warnanya. sebenarnya jenis rambu lalu lintas hanya ada 4, sesuai dengan Keputusan Mentri Perhubungan KM 61 Tahun 1993 tentang rambu-rambu lalu lintas di jalan.. Berikut ini adalah Jenisnya dan juga warnanya. .

arti gambar rambu peringatan berikut adalah